Sumber Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Data hari libur nasional dan cuti bersama mengikuti Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB yang berlaku untuk tahun terkait (2020–2026), termasuk SKB perubahan bila pemerintah merevisinya. Dokumen sumber per tahun:
- 2020: SKB 3 Menteri Nomor 744 Tahun 2020, Nomor 05 Tahun 2020, dan Nomor 06 Tahun 2020, ditetapkan 1 Desember 2020
- 2021: SKB 3 Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021, ditetapkan 22 Februari 2021
- 2022: SKB 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022, ditetapkan 7 April 2022
- 2023: SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022, ditetapkan 11 Oktober 2022
- 2024: SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, ditetapkan 12 September 2023
- 2025: SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025, ditetapkan 7 Agustus 2025
- 2026: SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, ditetapkan 19 September 2025 — dokumen resmi (PDF)
Sumber Kalender Hijriah
Konversi Masehi–Hijriah dihitung dengan tabel kalender Umm al-Qura (melalui pustaka internasionalisasi ICU bawaan platform). Penetapan resmi awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah di Indonesia mengikuti Keputusan Menteri Agama yang umumnya dikonfirmasi melalui sidang isbat, sehingga tanggal hari besar Islam dapat berbeda sekitar satu hari dari hasil perhitungan. Untuk hari besar yang berstatus libur nasional, tanggal resmi SKB 3 Menteri yang dipakai.
Sumber Kalender Astronomi
Fase bulan dihitung aritmetis dari siklus sinodik rata-rata dengan deviasi maksimum sekitar ±14 jam terhadap fase sebenarnya. Daftar fenomena langit (gerhana, hujan meteor, ekuinoks, solstis, supermoon) disusun dari sumber astronomi terverifikasi seperti NASA, timeanddate.com, dan International Meteor Organization (IMO), dengan waktu yang dikonversi ke WIB.
Sumber Kalender Jawa dan Bali
Pasaran Jawa (Legi–Kliwon) dan pancawara Bali dihitung aritmetis dari siklus 5 harian dengan titik referensi terverifikasi (1 Januari 2024 = Senin Pahing). Penanggalan hari raya yang berstatus libur nasional — seperti Nyepi — tetap mengikuti SKB 3 Menteri.
Sumber Hari Penting
Daftar hari penting nasional dan internasional dikurasi dari penetapan resmi lembaga terkait (PBB dan badan-badannya untuk hari internasional, serta keputusan pemerintah untuk peringatan nasional). Hari penting non-libur bukan tanggal merah.
Cara Kami Memperbarui Data
Data diperbarui setiap kali pemerintah menerbitkan SKB baru atau SKB perubahan. Setiap revisi dicatat pada halaman changelog dan tanggal pembaruan terakhir ditampilkan pada halaman-halaman data. Definisi istilah yang kami pakai dijelaskan di halaman metodologi.